Pembicara:
dr. Roslan Yusni Hasan (Ryu Hasan)

Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Nusantara selalu bangkit lebih kuat setelah diterpa badai. Majapahit runtuh? Lahirlah Demak. Kolonialisme menginjak 350 tahun? Bung Karno-Bung Hatta menjawab dengan Proklamasi. Krisis moneter 1998? Reformasi membuka katup demokrasi. DNA Nusantara adalah mozaik genetik dari lebih 1.340 suku bangsa yang mendiaminya. Dalam biologi evolusi, genetic diversity adalah aset untuk terjadinya adaptasi. Budaya kita pun demikian, ada tradisi ngeli (menyerap gelombang) di Jawa yang menjelaskan seni bertahan tanpa konfrontasi. Ada siri’ na pacce Bugis dimana harga diri justru diwujudkan dengan mengangkat yang lemah. Penjelasan ini bukan romantisme, tapi sistem operasi ketahanan (resilience OS) yang teruji 10 abad.

Indonesia merdeka bukanlah sebuah kejadian kebetulan atau semata-mata hanya sebuah peristiwa-peristiwa geopolitik. Ia adalah hasil dari kerja mental panjang, perenungan mendalam, dan kesadaran kolektif yang melibatkan ribuan otak manusia yang saling berinteraksi dalam ruang sejarah. Dalam konteks demikian ini sidang-sidang BPUPKI-PPKI, merepresentasikan pergulatan ideologis, cita-cita luhur, dan harapan besar tentang masa depan bangsa yang hendak dibentuk. Pergulatan yang demikian adalah proses kerja otak manusia dalam menciptakan makna, memproyeksikan masa depan, dan membangun narasi kolektif. Ini adalah kerja kemampuan otak bersama.

Ironisnya, otak kita terlatih menyaring kemajuan, lalu membesar-besarkan keruntuhan. Otak kita memiliki kecenderungan untuk lebih sensitif terhadap informasi yang negatif daripada informasi positif. Hal ini membuat kita lebih cenderung untuk menyaring dan memperhatikan krisis, konflik, dan kekacauan, bahkan ketika fakta objektif menunjukkan adanya kemajuan.

Persepsi publik cenderung pesimistis akibat distorsi kognitif kolektif. Distorsi ini bersumber dari setidaknya tiga faktor utama: bias negatif media, trauma historis yang tak terkelola, dan epidemi hoaks. Media massa kerap memprioritaskan pemberitaan konflik dan kegagalan (seperti skandal korupsi atau bencana alam) ketimbang capaian pembangunan, sehingga menciptakan “lensa hitam” yang mengaburkan realitas kemajuan.

Di titik inilah Indonesia membutuhkan kacamata korektif, bukan kacamata naif yang menutup mata pada masalah. Kita butuh lensa Pancasila yang memungkinkan kita melihat realitas secara utuh: Ya, ada luka, tapi ada juga penyembuh. Ada ancaman, tapi ada ketahanan. Ada kegelapan, tapi ada pijar sejarah yang menuntun. Indonesia “Baik-baik saja” bukan berarti tanpa masalah. Ia adalah optimisme tragis dalam uraian filsuf Stoic Marcus Aurelius dengan mempertahankan pandangan optimis dan menemukan makna hidup, terlepas dari dan bahkan di tengah-tengah penderitaan, kesulitan, dan kefanaan hidup.

Pancasila dalam konteks demikian berfungsi sebagai korektor lensa mental terhadap paradoks yang terjadi. Ketuhanan dalam Pancasila mengajak refleksi transendental: bahwa kepanikan adalah bentuk ketidakpercayaan pada hukum kosmik keseimbangan, sebagaimana tercermin dalam falsafah Jawa “memayu hayuning bawono” (memelihara harmoni dunia). Kemanusiaan menjadi antitesis dehumanisasi digital dengan mengingatkan kita bahwa 97% konflik SARA di media ternyata hoaks (MAFINDO, 2023). Ketahanan ekonomi Indonesia dengan pertumbuhan 5.03% di tengah resesi global 2023 dan inovasi lokal seperti program digitalisasi desa menjadi bukti empiris bahwa “retaknya dunia” lebih bersifat persepsi ketimbang realitas.

Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar ideologi, melainkan piranti neurosains sosial untuk me-rewire sirkuit saraf kebangsaan. Pancasila juga adalah pendekatan untuk mengalihkan fokus dari bias negatif menuju resiliensi objektif yang teruji dalam sejarah panjang Nusantara.

Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang Pancasila, dapatlah menjadi pelajaran penting rekonstruksi naratif atas masa lalu yang penuh luka menjadi masa depan yang penuh harapan. Narasi ini tidak bekerja di tingkat intelektual semata, melainkan menyentuh sistem berpikir (otak) emosi pendengarnya. Narasi yang menyulut emosi, membangkitkan semangat, dan memperkuat rasa kebersamaan. Para pendiri bangsa mampu menafsirkan trauma itu bukan sebagai dendam, melainkan sebagai energi untuk melahirkan harapan.

Jika otak manusia punya kemampuan untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan tempat tumbuhnya (neuroplasticity). Maka bangsa ini juga punya kemungkinan untuk terus berkembang. Namun, proses ini membutuhkan lingkungan yang merangsang pertumbuhan koneksi syaraf otak “neuron” sosial: pendidikan, dialog, keadilan, dan keamanan psikologis, dan harapan. Ketika bangsa ini gagal mewujudkan cita-cita pendiriannya, bukan karena kekurangan idealisme, tetapi karena tidak terbangunnya lingkungan tumbuh (sosial) yang mendukung neuroplasticity kolektif. Bagaimana syaraf otak sosial kita dilatih, dihubungkan, dan dijadikan kekuatan bersama untuk melihat Indonesia dalam optimisme meniti harapan menjadi topik diskusi aksi yang perlu dikembangkan.

Share:

Leave a Comment:

Your email address will not be published. Required fields are marked *